Rincian Aduan : LGIG05949488

Selesai Public

KABUPATEN SUKOHARJO, 04 Jun 2023

Selamat malam pak gubernur
Mau tanya prosedur jika sertifikat tanah dimakan rayap 50 persen
Lokasi : Dk.paluhombo rt3/3 desa paluhombo kec.bendosari kab. Sukoharjo jawa tengah

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 04 Juni 2023 - 22:31 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 05 Juni 2023 - 09:21 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo.

Progress

Senin, 05 Juni 2023 - 14:47 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten sukoharjo :Terimakasih atas pertanyaan Saudara. Menanggapi laporan saudara...silahkan nanti diajukan permohonan sertipikat pengganti karena blangko sertipikat rusak.
Apabila perlu penjelasan lebih lanjut, silahkan datang ke Kantor Pertanahan Kab. Sukoharjo.
Terima kasih.

Selesai

Senin, 05 Juni 2023 - 14:48 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten sukoharjo :Terimakasih atas pertanyaan Saudara. Menanggapi laporan saudara...silahkan nanti diajukan permohonan sertipikat pengganti karena blangko sertipikat rusak.
Apabila perlu penjelasan lebih lanjut, silahkan datang ke Kantor Pertanahan Kab. Sukoharjo.
Terima kasih.