Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG05015484
KABUPATEN GROBOGAN, 02 Jan 2023
Assalamu'alaikum wr. wb selamat pagi admin Saya sugiyono warga purwodadi Jawa tengah,ingin menyampaikan bagai mana caranya saya bisa mendapatkan bantuan bedah rumah, karna rumah saya sudah tidak layak huni, genteng ambrol, dinding papan pada jebol tolong di acc kemana saya harus melapor,sebelumnya saya mengucapkan terimakasih. Nama: sugiyono Alamat:dusun sendang rejo Rt/rw: 01/01 Ds:jipang Kec:penawangan Kab:grobogan
Disposisi
Senin, 02 Januari 2023 - 09:36 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 02 Januari 2023 - 09:51 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Senin, 02 Januari 2023 - 09:51 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Disperakim Kab. Grobogan
Selesai
Senin, 02 Januari 2023 - 09:52 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Disperakim Kabupaten Grobogan
Menindaklanjuti laporan Saudara bahwa untuk mendapatkan bantuan rumah
tidak layak huni yang harus di penuhi sesuai persyaratan antara lain :
1. Mengajukan permohonan/proposal tentang bantuan sosial RTLH yang di tanda tangani oleh kepala Desa setempat.
2. Memiliki identitas kependudukan yang jelas.
3.berdomisili dalam wilayah administrasi pemerintah daerah.
4.penghasilan dibawah UMR.
5. Menempati satu satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni.
Sekian terima kasih.