Rincian Aduan : LGIG05015484

Selesai Public

KABUPATEN GROBOGAN, 02 Jan 2023

Assalamu'alaikum wr. wb selamat pagi admin Saya sugiyono warga purwodadi Jawa tengah,ingin menyampaikan bagai mana caranya saya bisa mendapatkan bantuan bedah rumah, karna rumah saya sudah tidak layak huni, genteng ambrol, dinding papan pada jebol tolong di acc kemana saya harus melapor,sebelumnya saya mengucapkan terimakasih. Nama: sugiyono Alamat:dusun sendang rejo Rt/rw: 01/01 Ds:jipang Kec:penawangan Kab:grobogan

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 02 Januari 2023 - 09:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 02 Januari 2023 - 09:51 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Senin, 02 Januari 2023 - 09:51 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diteruskan ke Disperakim Kab. Grobogan

Selesai

Senin, 02 Januari 2023 - 09:52 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Disperakim Kabupaten Grobogan Menindaklanjuti laporan Saudara bahwa untuk mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni yang harus di penuhi sesuai persyaratan antara lain :
1. Mengajukan permohonan/proposal tentang bantuan sosial RTLH yang di tanda tangani oleh kepala Desa setempat.
2. Memiliki identitas kependudukan yang jelas.
3.berdomisili dalam wilayah administrasi pemerintah daerah.
4.penghasilan dibawah UMR.
5. Menempati satu satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni.
Sekian terima kasih.