Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG04986341
KABUPATEN BOYOLALI, 23 Jul 2023
kami hanya ingin menanyakan terkait tanah lapangan desa Kacangan Kec Andong Boyolali kan sekarang dijadikan pasar di tahun 2018 atau 2019,, apakah nanti bisa dapat ganti lapangan jg ya kak?
dan apakah pengurusan tanah kas desa tukar guling tersebut sudah selesai ya kak?? setau kami untuk mengurus tukar guling tanah kas desa jg mengharuskan izin gubernur juga. Kalau sudah selesai kami hanya ingin tahu ganti untuk lapangan sebagai sarana olahraga warga desa Kacangan Andong Boyolali nanti dimana. terima kasih kak🙏
Disposisi
Minggu, 23 Juli 2023 - 21:02 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 24 Juli 2023 - 08:35 WIB
Kabupaten Boyolali
laporan kami terima
Progress
Kamis, 03 Agustus 2023 - 08:50 WIB
Kabupaten Boyolali
Untuk ganti lapangan diserahkan ke Desa, pemda Boyolali telah membayar UGR ke Desa dan sepengatahuan kita sudah dibelanjakan untuk mencari tanah penggantinya. Dan dari tanah pengganti tersebut tergantung dari desa, mana yang akan digunakan untuk pengganti lapangan desa, anda dapat langsung berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Selesai
Kamis, 03 Agustus 2023 - 08:50 WIB
Kabupaten Boyolali
demikian tanggapan kami