Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG04986341

Rincian Aduan

LGIG04986341

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
23 Jul 2023
0 ditandai
kami hanya ingin menanyakan terkait tanah lapangan desa Kacangan Kec Andong Boyolali kan sekarang dijadikan pasar di tahun 2018 atau 2019,, apakah nanti bisa dapat ganti lapangan jg ya kak?
dan apakah pengurusan tanah kas desa tukar guling tersebut sudah selesai ya kak?? setau kami untuk mengurus tukar guling tanah kas desa jg mengharuskan izin gubernur juga. Kalau sudah selesai kami hanya ingin tahu ganti untuk lapangan sebagai sarana olahraga warga desa Kacangan Andong Boyolali nanti dimana. terima kasih kak🙏

Disposisi

Minggu, 23 Juli 2023 - 21:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali

Verifikasi

Senin, 24 Juli 2023 - 08:35 WIB

Kabupaten Boyolali

laporan kami terima

Progress

Kamis, 03 Agustus 2023 - 08:50 WIB

Kabupaten Boyolali

Untuk ganti lapangan diserahkan ke Desa, pemda Boyolali telah membayar UGR ke Desa dan sepengatahuan kita sudah dibelanjakan untuk mencari tanah penggantinya. Dan dari tanah pengganti tersebut tergantung dari desa, mana yang akan digunakan untuk pengganti lapangan desa, anda dapat langsung berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Selesai

Kamis, 03 Agustus 2023 - 08:50 WIB

Kabupaten Boyolali

demikian tanggapan kami