Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG04936701
Rincian Aduan
LGIG04936701
Disposisi
Kamis, 26 Februari 2026 - 14:52 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 26 Februari 2026 - 15:28 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Kamis, 26 Februari 2026 - 15:28 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Kamis, 26 Februari 2026 - 15:59 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Untuk keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama 1 hari dari tanggal jatuh tempo, tidak dikenakan denda PKB (Rp0).
Namun demikian, denda SWDKLLJ tetap dikenakan sebesar Rp8.000 sesuai ketentuan yang berlaku.
⏰ Jam Layanan Selama Bulan Ramadhan:
Senin–Kamis : 08.00–14.00 WIB
Jumat : 08.00–11.00 WIB
Sabtu : 08.00–12.30 WIB
Terima kasih, silakan datang sesuai jam layanan. Semoga membantu .