Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG04908067
KABUPATEN MAGELANG, 08 Jan 2020
Surat Terbuka Kepada Yth: Bapak Presiden Jokowi Bapak Gubernur Ganjar Pranowo Bapak Bupati Kab. Magelang Zaenal Arifin Beberapa hari ini kampung (dusun) saya disibukan dengan pembicaraan mengenai E-KTP yang tidak kunjung jadi. Salah satu contohnya Bapak Rohmat Dusun Mantran Wetan, Desa Girirejo, Kec. Ngablak, Kab. Magelang. Ia sudah menunggu 2 tahun tetapi tidak kunjung jadi. Beberapa kali bertanya ke Kecamatan digantungkan dengan jawaban: "Tunggu 2 bulan ya pak" Terus dan terus. Bahkan ia dilempar ke sana dan ke mari. " Pak E-KTP sudah di kelurahan" tidak ada "Sudah di pak kadus E-KTPnya" tidak ada Lama tidak ada kepastian Pak Rohmat pergi ke DUKCAPIL Kab. Magelang. Hasilnya nihil alias belum jadi. Bermacam-macam alasan "Belum rekam E-KTP" "Rekam dobel" katanya Yang ia peroleh selama 2 tahun tetap sama SUKET (Surat Keterangan). Itu hanya salah satu contoh, kemarin saya mengurus E-KTP adik ke DUKCAPIL Kab. Magelang. SUKET (Surat Keterangan) sudah jatuh tempo 6 bulan, katanya sih 6 bulan sudah selesai ehh ternyata belum selesai dan tetap diberi SUKET dan cuma di ganti tanggal masa berlaku dari 25 Juli 2019 menjadi 3 Januari 2020. Katanya petugas " ngurus E-KTP lama" "kalau lama mengapa harus pakai E-KTP" (ceplos orang di samping saya) Permasalahannya Kalau terus terjadi E-KTP yang gratis malah jadi mahal. -Berapa uang yang harus dihabiskan untuk bolak-balik ke DUKCAPIL. Kalau daerah Muntilan dekat. Kalau orang Ngablak, Pakis, Windusari. -Pekerjaan yang ditinggalkan hanya untuk bolak-balik mengurus E-KTP, anak istri mau makan apa? Contoh asli salah satu antrian "Saya jauh-jauh meninggalkan pekerjaan dari Jawa barat untuk mengambil E-KTP karena masa aktifnya sudah habis" eh dapat SUKET lagi. -Tenaga dan antrian yang sangat panjang kemarin atrian saya mendapatkan nomer A217 itu baru pukul 13.30 wib. ........ Banyak sekali antrian yang hasilnya nihil, ada yang sudah dua kali, tiga kali, sampai lebih. Kami hanya ingin mengurus E-KTP tidak ribet dan menunggu terlalu lama. Apa jadinya jika E-KTP yang katanya modern dan gratis tetapi mengorbankan berbagai hal maka timbul permasalahan lain.
Disposisi
Kamis, 09 Januari 2020 - 09:39 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 02 Januari 2023 - 08:20 WIB
Kabupaten Magelang
Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi
Progress
Senin, 06 Februari 2023 - 14:57 WIB
Kabupaten Magelang
Laporan saudara sudah terdisposisi ke OPD yang membidangi.
terima kasih
Selesai
Senin, 06 Februari 2023 - 14:57 WIB
Kabupaten Magelang
Aduan telah selesai ditindaklanjuti, terima kasih