Assalamualaikum min. Saya mau nyampe in keluhan saya. Di desa saya dulu sekitar 2-4 tahun yang lalu ada program sertifikat tanah masal dengan ongkos nya 400 rb rupiah. Tapi sampe skrng punya saya belum ada jawaban. Malah kalau di tanyain jawabnya mau uang nya di kembalikan atau menunggu lagi. Dan emang apa betul ongkos bayar sertifikat tanah masal segitu.
Desa Pangawaren.
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG04872539
Disposisi
Kamis, 20 Juli 2023 - 08:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Kamis, 20 Juli 2023 - 08:43 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Kamis, 20 Juli 2023 - 13:33 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGIG04872539 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Kamis, 20 Juli 2023 - 13:34 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGIG04872539 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Pensertipikatan tanah masal melalui program PTSL dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap. Silahkan melakukan konfirmasi ke Kantor Pertanahan/BPN Cilacap untuk lebih lanjutnya🙏🏻