Rincian Aduan : LGIG04774387

Selesai Public

KABUPATEN BOYOLALI, 19 Jun 2021

assalamualaikum pak pak saya salah satu warga di kecamatan ampel,,,yg saat ini di desa saya gondang slamet akan didirikan gardu sutet,,,dalam proses pembebasan tanahnya mengapa tidak sesuai prosedur y pak. maaf pak,,,saya mrlanjutkan laporan yg saya buat karna hasil mediasi yg kami harapkan ternyata jawabanya sama saja,,,perwakilan kami mediasi yg kami kira di kantor bpn ternyata malah di kantor sekda,,,dan saat kami bertanya sebenarnya tanah kami di beri harga berapa mereka menjawab rahasia,,, dan apakah surat pemberitahuan juga seperti itu? pak kenapa tidak ada jawaban,,,kami menantikan tanggapan bapak,waktu yang semakin mendekati proses putusan dan sampai saat ini kami tidak tahu berapa ganti rugi yang sebenarnya,,,dan kemarin saat mediasi pihak sekda berkata jika pembangunan tetap akan dilaksanakan,,lalu bagaiman dengan hak kami yg kami rasa tidak sebanding dan seenaknya,,mereka beralasan karna kami sudah bertanda tangan diatas meterai,,,kami bertanda tangan itu adalah tanda tangan yg menyatakan jika tanah kami boleh di beli tapi tidak ada kata2 kesepakatan harga sekian,,, apakah kami tidak bisa memperjuangkan hak kami pak?,

0 Orang Menandai Aduan Ini