Rincian Aduan : LGIG04517490

Selesai Public

KABUPATEN REMBANG, 14 Mar 2021

Saya sampai saat ini belum menerima manfaat program PKH,anak saya masih balita,umur 5 tahun dan 3 tahun.saya sudah coba daftar ke balai desa,tapi saya suruh ngurus ke Kemensos. Apa benar sistemnya seperti itu? Bagaimana caranya agar saya bisa memperoleh manfaat bantuan PKH untuk anak anak saya? Saya sudah lapor Rt dan di desa,dan memberikan data siti untuk mengikuti program PKH,dan itu sudah saya lakukan bulan september 2020.dan sampai saat ini blm ada respon dari pihak Rt maupun desa.malah saya di suruh ngurus ke kemensos. Saya tinggal di Rt.007/Rw.001 Sendang Mulyo,Kecamatan Sarang,Kabupaten Rembang.Jawa Tengah. Apa benar saya bisa mengurusnya langsung di kemensos?

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 15 Maret 2021 - 02:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang

Verifikasi

Senin, 15 Maret 2021 - 12:12 WIB

Kabupaten Rembang

Terimakasih atas laporannya, laporan akan kami verifikasi terlebih dahulu

Progress

Rabu, 17 Maret 2021 - 15:38 WIB

Kabupaten Rembang

Tidak ada kebijakan yang menyebutkan bahwa yang masuk sebagai peserta PKH ada pada kemensos. Data diambil dari DTKS.
Jika seseorang sudah masuk dalam DTKS, maka dia bisa diambil menjadi peserta PKH ketika ada penambahan peserta oleh kemensos.

Selesai

Rabu, 17 Maret 2021 - 15:40 WIB

Kabupaten Rembang

Laporan selesai