Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG04409947
KABUPATEN SEMARANG, 29 Jan 2024
Ijin bertanya, bila mau lapor masalah PKL yg mangkalnya pas di pintu keluar SPBU gmn min? Karena nempatin gerobaknya agak nengah jd mengganggu pengendara yg mau keluar ap lagi truk2 besar
Spbu butuh tengarankab.semarang
1 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 29 Januari 2024 - 07:53 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 29 Januari 2024 - 12:38 WIB
Kabupaten Semarang
Laporan kami terima dan segera kami teruskan ke Satpol PP Kabupaten Semarang agar dapat ditindak lanjuti. Terima kasih
Progress
Selasa, 06 Februari 2024 - 08:14 WIB
Kabupaten Semarang
Ijin Melaporkan,menindaklanjuti laporan
1. WAKTU PELAKSANAAN
Hari : Senin
Tanggal : 5 Februari 2024
Pukul : 09.00 wib - selesai
2. JENIS GIAT
• Pengawasan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang no 10 tahun 2014 tentang tibum tranmas
3. LOKASI
• Kecamatan Tengaran
4. HASIL GIAT
A. Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai adanya PKL di SPBU Mbutuh Kec. Tengaran:
- Keterangan, Pengawas SPBU Bpk Budi:
•Belum ada ijin dari pihak Pengelola pom bensin.
•PKL berbindah-pindah dan tidak menetap.
- Tindaklanjut:
• Melakukan pembinaan terhadap PKL
• Mempertemukan PKL dengan Pengawas SPBU
DUMP periksa.
Selesai
Rabu, 13 Maret 2024 - 12:54 WIB
Kabupaten Semarang