Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG04409947

Rincian Aduan

LGIG04409947

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
29 Jan 2024
1 ditandai
Ijin bertanya, bila mau lapor masalah PKL yg mangkalnya pas di pintu keluar SPBU gmn min? Karena nempatin gerobaknya agak nengah jd mengganggu pengendara yg mau keluar ap lagi truk2 besar
Spbu butuh tengarankab.semarang

Disposisi

Senin, 29 Januari 2024 - 07:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Senin, 29 Januari 2024 - 12:38 WIB

Kabupaten Semarang

Laporan kami terima dan segera kami teruskan ke Satpol PP Kabupaten Semarang agar dapat ditindak lanjuti. Terima kasih

Progress

Selasa, 06 Februari 2024 - 08:14 WIB

Kabupaten Semarang

Ijin Melaporkan,menindaklanjuti laporan 


1. WAKTU PELAKSANAAN

Hari : Senin

Tanggal : 5 Februari 2024

Pukul : 09.00 wib - selesai


2. JENIS GIAT

• Pengawasan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang no 10 tahun 2014 tentang tibum tranmas


3. LOKASI

• Kecamatan Tengaran


4. HASIL GIAT


A. Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai adanya PKL di SPBU Mbutuh Kec. Tengaran:

- Keterangan, Pengawas SPBU Bpk Budi: 

•Belum ada ijin dari pihak Pengelola pom bensin.

•PKL berbindah-pindah dan tidak menetap.

- Tindaklanjut: 

• Melakukan pembinaan terhadap PKL

• Mempertemukan PKL dengan Pengawas SPBU


DUMP periksa.

Selesai

Rabu, 13 Maret 2024 - 12:54 WIB

Kabupaten Semarang

Sudah ditindak lanjuti