Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG04396948
Rincian Aduan
LGIG04396948
Selesai
Public
Beredar sebuah video viral di tiktok ululhikmah01, seorang karyawan wanita PT Sai Apparel Industries, saling adu argumen dengan sang bos berkebangsaan India.
_
Diduga, karyawan wanita PT Sai Apparel Industries ini, menuntut haknya karena sudah bekerja lembur.
_
Diketahui, PT Sai Apparel Industries letaknya berada di Desa Harjowinangun, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah.
Disposisi
Jumat, 03 Februari 2023 - 08:56 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Jumat, 03 Februari 2023 - 09:41 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Jumat, 03 Februari 2023 - 09:41 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Disnakertrans Kab. Grobogan
Selesai
Senin, 06 Februari 2023 - 13:28 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindak lanjuti oleh Disnakertrans Kab. Grobogan
Mengenai aduan tersebut,
Izin menjawab adanya video yang viral di media sosial.
Terkait dengan informasi tersebut, pihak Disnakertrans Kabupaten Grobogan, bidang Pengawasan Disnakertrans Prov. Jateng, pegawai satwasker wilayah semarang serta pihak kepolisiah telah berkunjung untuk meminta klarifikasi kepada managemen perusahaan dan pihak serikat yang ada di PT Sai Apparel pada
Hari : Jumat 3 Februari 2023
Tempat : PT Sai Apparel Industries, Kab. Grobogan,
Adapun hasil dari kegiatan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Berkaitan dengan kekerasan verbal, terdapat miss komunikasi antara TKA dengan pekerja, TKA tersebut sudah melakukan permohonan maaf dan akan dipanggil oleh pihak kepolisian.
2. Dilakukan pengambilan keterangan terhadap pihak pengusaha, 2 (dua) serikat pekerja dan beberapa pekerja
3. Dilakukan pengecekan dokumen dan bukti pendukung lainnya oleh pengawas ketenagakerjaan provinsi jatemg ditemukan adanya pelanggaran pembayaran upah lembur, untuk itu akan dilakukan penghitungan kelebihan jam kerja dan perhitungan upah lembur kembali. Kekurangan pembayaran upah lembur akan segera dibayarkan.
4. Terhadap pelanggaran normatif akan diterbitkan nota pemeriksaan dan akan dilakukan pemantauan.
Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih
Mengenai aduan tersebut,
Izin menjawab adanya video yang viral di media sosial.
Terkait dengan informasi tersebut, pihak Disnakertrans Kabupaten Grobogan, bidang Pengawasan Disnakertrans Prov. Jateng, pegawai satwasker wilayah semarang serta pihak kepolisiah telah berkunjung untuk meminta klarifikasi kepada managemen perusahaan dan pihak serikat yang ada di PT Sai Apparel pada
Hari : Jumat 3 Februari 2023
Tempat : PT Sai Apparel Industries, Kab. Grobogan,
Adapun hasil dari kegiatan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Berkaitan dengan kekerasan verbal, terdapat miss komunikasi antara TKA dengan pekerja, TKA tersebut sudah melakukan permohonan maaf dan akan dipanggil oleh pihak kepolisian.
2. Dilakukan pengambilan keterangan terhadap pihak pengusaha, 2 (dua) serikat pekerja dan beberapa pekerja
3. Dilakukan pengecekan dokumen dan bukti pendukung lainnya oleh pengawas ketenagakerjaan provinsi jatemg ditemukan adanya pelanggaran pembayaran upah lembur, untuk itu akan dilakukan penghitungan kelebihan jam kerja dan perhitungan upah lembur kembali. Kekurangan pembayaran upah lembur akan segera dibayarkan.
4. Terhadap pelanggaran normatif akan diterbitkan nota pemeriksaan dan akan dilakukan pemantauan.
Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih