Rincian Aduan : LGIG04361063

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 29 Dec 2021

Pagi bapak/Ibu admin laporgub....... Saya mau menyampaikan beberapa tindakan pemotongan terkait intensif Covid di RSUD Kajen dan yang diberikan tidak sesuai. Serta yg seharusnya mempunyai hak u/menerima malah ada yang tidak menerima, yang tdk punya hak malah menerima, Miris rasaNya, lagi lagi Dikabupaten Pekalongan terjadi hal seperti ini lagi. Saya harap Bupati Pekalongan bisa membantu penyelesaian Masalah ini, yang selalu berulang2 terjadi... Butuh regenerasi dari mulai jajaran Direktur sampai dengan Manjemen Untuk memperbaiki sistem pelayanan ....

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 29 Desember 2021 - 11:05 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Rabu, 29 Desember 2021 - 11:47 WIB

DINAS KESEHATAN

aduan kami teirma, akan kami tindak lanjuti

Progress

Senin, 03 Januari 2022 - 09:18 WIB

DINAS KESEHATAN

  1. Pemberian Insentif Covid sudah sesuai dengan KEPMENKES NOMOR HK.01.07/MENKES/4239/2021 TENTANG PEMBERIAN INSENTIF DAN SANTUNAN KEMATIAN BAGI TENAGA KESEHATAN YANG MENANGANI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19).
  2. Bahwa Tidak Pernah ada pemotongan insentif covid 2019 di RSUD Kajen.
  3. Penerimaan insentif covid diberikan sesuai dengan bukti penerimaan dan sistem pemberiannya melalui Transfer Rekening.
 

Selesai

Senin, 03 Januari 2022 - 09:19 WIB

DINAS KESEHATAN

aduan sudah kami jawab, terima kasih