Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG04302753

Rincian Aduan

LGIG04302753

Selesai Public
LAIN-LAIN
28 Jul 2025
0 ditandai
Permohonan informasi : Tolak ukur kemiskinan di jateng seperti apa?

Disposisi

Senin, 28 Juli 2025 - 08:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Senin, 28 Juli 2025 - 08:42 WIB

DINAS SOSIAL

Monggo 

Kemiskinan di Indonesia dinilai dari berbagai faktor seperti Kepemilikan Tanah, Kepemilikan Rumah, Kepemilikan Harta Benda, Kepemilikan Kendaraan, Jumlah Pendapatan, Jumlah Pengeluaran, Beban Keluarga, Listrik, Air, Kondisi Rumah, Status Pendidikan dll tersebut di hitung melalui SIKNG (Nasional) dan SIKSDJ (Jateng) dan menghasilkan tingkat Kemiskinanannya P1/Desil 1 Miskin Ektrem, P2/Desil 2 Miskin dst.


Secara garis besar kemiskinan juga dapat dinilai dari jumlah pengeluaran tidak lebih dari Rp 20.305,- /hari/kapita (menyesuaikan dolar dan kondisi pasar dunia. indikator BPS Maret 2025)

Progress

Senin, 28 Juli 2025 - 08:43 WIB

DINAS SOSIAL

aduan telah ditindaklanjuti dengan menjawab permohonan informasi berupa Edukasi terkait dengan Tolak Ukur Kemiskinan di Indonesia

Selesai

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:33 WIB

DINAS SOSIAL

aduan telah Selesai ditindaklanjuti dengan menjawab permohonan informasi berupa Edukasi terkait dengan Tolak Ukur Kemiskinan di Indonesia