Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG04302753
Rincian Aduan
LGIG04302753
Disposisi
Senin, 28 Juli 2025 - 08:28 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 28 Juli 2025 - 08:42 WIBDINAS SOSIAL
Monggo
Kemiskinan di Indonesia dinilai dari berbagai faktor seperti Kepemilikan Tanah, Kepemilikan Rumah, Kepemilikan Harta Benda, Kepemilikan Kendaraan, Jumlah Pendapatan, Jumlah Pengeluaran, Beban Keluarga, Listrik, Air, Kondisi Rumah, Status Pendidikan dll tersebut di hitung melalui SIKNG (Nasional) dan SIKSDJ (Jateng) dan menghasilkan tingkat Kemiskinanannya P1/Desil 1 Miskin Ektrem, P2/Desil 2 Miskin dst.
Secara garis besar kemiskinan juga dapat dinilai dari jumlah pengeluaran tidak lebih dari Rp 20.305,- /hari/kapita (menyesuaikan dolar dan kondisi pasar dunia. indikator BPS Maret 2025)
Progress
Senin, 28 Juli 2025 - 08:43 WIBDINAS SOSIAL
aduan telah ditindaklanjuti dengan menjawab permohonan informasi berupa Edukasi terkait dengan Tolak Ukur Kemiskinan di Indonesia
Selesai
Selasa, 29 Juli 2025 - 16:33 WIBDINAS SOSIAL
aduan telah Selesai ditindaklanjuti dengan menjawab permohonan informasi berupa Edukasi terkait dengan Tolak Ukur Kemiskinan di Indonesia