Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG04195008
KABUPATEN KENDAL, 18 Sep 2023
Desa kaligading, kec boja .kabupaten kendal
apakah benar ada pengurangan bansos. Di desa2. Mmg sebenarnya ad pengurangan penerimaan bpnt pak. Diapikasi terkait yg biasanya ada nominal. Itu SDH kosong pak. D pemerintah mmg dikurangi.
Tp apakah BS pak, untuk pengurangan seperti itu??? Hny beberapa yg dikurangi pak, Saya SDH melihat data dr bpnt. Mmg nama tersebut terkena pengurangan dlm penerimaan bpnt. Yg saya tnyakan pak,
Apakah mmg sistemnya sekarang ada pengurangan gitu.
Saya kemarin cek di DTKS. Mmg SDH TDK ada nominal e pak
Disposisi
Senin, 18 September 2023 - 15:07 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 18 September 2023 - 15:17 WIB
Kabupaten Kendal
terimakasih laporannya,kami bantu koordinasikan dengan dinas terkait, mohon bersabar nggeh
Progress
Kamis, 21 September 2023 - 07:54 WIB
Kabupaten Kendal
Dinas Sosial Kabupaten Kendal
Assalamualaikum Warahmatullah Wabaokhatuh
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal
Sebagai informasi bahwa pada semester kedua tahun 2023 ini pemerintah sedang mengadakan pengurangan penerima bansos dengan kriteria; apabila dalam satu kartu keluarga (KK) terdapat anggota keluarga yang bekerja di perusahaan/ pabrik dengan memiliki gaji diatas Upah Minimum Provinsi (UMP), aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri serta Administrasi Hukum Umum (AHU) atau pemilik usaha atau perusahaan, maka satu KK tersebut dikeluarkan dari basis data kemiskinan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Karena sudah tidak masuk ke dalam DTKS akibatnya semua program bansos yang pernah diterima (PKH, BPNT, KIS, KIP, BLT dst) akan dihapus juga. Proses penghapusan dilakukan secara bertahap.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.
Selesai
Kamis, 21 September 2023 - 07:56 WIB
Kabupaten Kendal
Dinas Sosial Kabupaten Kendal
Assalamualaikum Warahmatullah Wabaokhatuh
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal
Sebagai informasi bahwa pada semester kedua tahun 2023 ini pemerintah sedang mengadakan pengurangan penerima bansos dengan kriteria; apabila dalam satu kartu keluarga (KK) terdapat anggota keluarga yang bekerja di perusahaan/ pabrik dengan memiliki gaji diatas Upah Minimum Provinsi (UMP), aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri serta Administrasi Hukum Umum (AHU) atau pemilik usaha atau perusahaan, maka satu KK tersebut dikeluarkan dari basis data kemiskinan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Karena sudah tidak masuk ke dalam DTKS akibatnya semua program bansos yang pernah diterima (PKH, BPNT, KIS, KIP, BLT dst) akan dihapus juga. Proses penghapusan dilakukan secara bertahap.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.