Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG04112952
Rincian Aduan
LGIG04112952
Topik
Disposisi
Kamis, 15 Desember 2022 - 11:06 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 16 Desember 2022 - 08:05 WIBKabupaten Banyumas
sudah kami dispo ke OPD terkait
Progress
Selasa, 23 Januari 2024 - 12:13 WIBKabupaten Banyumas
Terimakasih, kami mengapresiasi pertanyaan Saudara. Mohon untuk dicek kembali mengenai uang pembangunan tadi. Sekolah atau komite yang mengusahakan. Karena sesuai Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah, sekolah boleh menerima sumbangan dari masyarakat. Agar lebih jelas, kami menyarankan Saudara mengkomunikasikan ini dengan Komite/Sekolah. Semoga bisa memberikan gambaran lebih jelas. Terimakasih. Karena hasil konfirmasi dan klarifikasi kami ke sekolah, tidak ada permintaan pembayaran uang pembangunan pada penerimaan rapor.
Selesai
Selasa, 23 Januari 2024 - 12:13 WIBKabupaten Banyumas
Terimakasih, kami mengapresiasi pertanyaan Saudara. Mohon untuk dicek kembali mengenai uang pembangunan tadi. Sekolah atau komite yang mengusahakan. Karena sesuai Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah, sekolah boleh menerima sumbangan dari masyarakat. Agar lebih jelas, kami menyarankan Saudara mengkomunikasikan ini dengan Komite/Sekolah. Semoga bisa memberikan gambaran lebih jelas. Terimakasih. Karena hasil konfirmasi dan klarifikasi kami ke sekolah, tidak ada permintaan pembayaran uang pembangunan pada penerimaan rapor.