Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG03746432

Rincian Aduan

LGIG03746432

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
01 Dec 2023
0 ditandai
Lokasi Aduan : SMPN 2 Kalinyamatan

Isi aduan : Terjadi pemungutan liar oleh pihak sekolah SMPN 2 kalinyamatan dengan pembayaran uang gedung, ini bertolak belakang dengan visi pemprov jateng yang tidak ada uang gedung. Ini sangat memberatkan meskipun dengan dalih pembenahan fasilitas sekolah. Seharusnya pembenahan, perbaikan, penambahan pembangunan atau fasilitas sekolah tanggung jawab pemerintah, bukan siswa maupun wali siswa

Disposisi

Jumat, 01 Desember 2023 - 07:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Jumat, 01 Desember 2023 - 11:40 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakaksih atas laporannya

kami membutuhkan tambahan informasi untuk keperluan tindaklanjut. monggo cek di kolom  diskusi

Progress

Kamis, 07 Desember 2023 - 14:36 WIB

Kabupaten Jepara

iuran yang njenengan maksudkan bukan Uang Gedung tetapi Sumbangan Pendidikan dan sifatnya sukarela sesuai kemampuan dan tidak wajib, apabila ada keberatan dari orangtua/wali murid bisa disampaikan ke pihak sekolah.

Selesai

Kamis, 07 Desember 2023 - 14:37 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih