Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG03746432
Rincian Aduan
LGIG03746432
Isi aduan : Terjadi pemungutan liar oleh pihak sekolah SMPN 2 kalinyamatan dengan pembayaran uang gedung, ini bertolak belakang dengan visi pemprov jateng yang tidak ada uang gedung. Ini sangat memberatkan meskipun dengan dalih pembenahan fasilitas sekolah. Seharusnya pembenahan, perbaikan, penambahan pembangunan atau fasilitas sekolah tanggung jawab pemerintah, bukan siswa maupun wali siswa
Topik
Disposisi
Jumat, 01 Desember 2023 - 07:51 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 01 Desember 2023 - 11:40 WIBKabupaten Jepara
Terimakaksih atas laporannya
kami membutuhkan tambahan informasi untuk keperluan tindaklanjut. monggo cek di kolom diskusi
Progress
Kamis, 07 Desember 2023 - 14:36 WIBKabupaten Jepara
iuran yang njenengan maksudkan bukan Uang Gedung tetapi Sumbangan Pendidikan dan sifatnya sukarela sesuai kemampuan dan tidak wajib, apabila ada keberatan dari orangtua/wali murid bisa disampaikan ke pihak sekolah.
Selesai
Kamis, 07 Desember 2023 - 14:37 WIBKabupaten Jepara
Terimakasih