Pak tolong kami pedagang kecil di imam barjo , Memang kita salah berjualan di badan jalan
Tetapi sekitar imam bardjo jika malam hari sepi dan sunyi, dan mungkin bisa menjadi tempat untuk kejahatan dll.
Mungkin bisa lagi dirubah perdanya untuk kami bisa berjualan di sekitar imam bardjo di sekitar jam tertentu seperti hanya diperbolehkan berjualan di jam 7 malam sampai dini hari. Kami juga tidak membuat tenda tenda permanen yang akan membuat lingkungan kotor. Terimakasih sebelumnya semoga saran dan kritik saya diterima. Tuhan Yesus Memberkati
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG03695770
Disposisi
Jumat, 04 Agustus 2023 - 07:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Jumat, 04 Agustus 2023 - 15:03 WIBKota Semarang
Laporan anda sudah terverifikasi
Progress
Minggu, 06 Agustus 2023 - 11:50 WIBKota Semarang
Terima kasih Bapak/Ibu atas masukan yg diberikan. Kami sebagai petugas dari Satpol PP hanya menjalankan apa yang sekiranya menjadi tugas kami dalam penegakan Perda/Perkada. Sesuai dengan aturan yang ada karena memang wilayah imam barjo tsb harus steril. Terima kasih
Selesai
Minggu, 06 Agustus 2023 - 11:52 WIBKota Semarang
Baik Bapak/Ibu nanti tentunya akan kami sampaikan kepada bagian ataupun bidang terkait yg berurusan dengan perumusan perda maupun perkada. Terima kasih atas atensinya