Rincian Aduan : LGIG03695770

Selesai Public

KOTA SEMARANG, 04 Aug 2023

Pak tolong kami pedagang kecil di imam barjo , Memang kita salah berjualan di badan jalan

Tetapi sekitar imam bardjo jika malam hari sepi dan sunyi, dan mungkin bisa menjadi tempat untuk kejahatan dll.
Mungkin bisa lagi dirubah perdanya untuk kami bisa berjualan di sekitar imam bardjo di sekitar jam tertentu seperti hanya diperbolehkan berjualan di jam 7 malam sampai dini hari. Kami juga tidak membuat tenda tenda permanen yang akan membuat lingkungan kotor. Terimakasih sebelumnya semoga saran dan kritik saya diterima. Tuhan Yesus Memberkati

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 04 Agustus 2023 - 07:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Jumat, 04 Agustus 2023 - 15:03 WIB

Kota Semarang

Laporan anda sudah terverifikasi

Progress

Minggu, 06 Agustus 2023 - 11:50 WIB

Kota Semarang

Terima kasih Bapak/Ibu atas masukan yg diberikan. Kami sebagai petugas dari Satpol PP hanya menjalankan apa yang sekiranya menjadi tugas kami dalam penegakan Perda/Perkada. Sesuai dengan aturan yang ada karena memang wilayah imam barjo tsb harus steril. Terima kasih

Selesai

Minggu, 06 Agustus 2023 - 11:52 WIB

Kota Semarang

Baik Bapak/Ibu nanti tentunya akan kami sampaikan kepada bagian ataupun bidang terkait yg berurusan dengan perumusan perda maupun perkada. Terima kasih atas atensinya