Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG03244701

Rincian Aduan

LGIG03244701

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN JEPARA
24 Dec 2024
0 ditandai
Tempat di desa Cepogo RT 02/09 kecamatan kembang kabupaten Jepara jawa tengah.
Gap masalah Galian C yang semakin meluas sehingga sumber air hilang, akibat pengerukan secara besar-besaran.
Warga kesusahan saat ke sungai atau ke sawah. Sumber air sumur mati sehingga kami harus membeli air untuk kebutuhan sehari-hari. Mohon bantuan nya kak.
Kalo tidak di hentikan bagaimana anak cucu kita nanti🥺

Disposisi

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Jumat, 27 Desember 2024 - 07:02 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Jumat, 03 Januari 2025 - 07:51 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :


1. Telah dilaksanakan tinjauan lapangan pada Hari Selasa, Tanggal 31 Desember 2024 bersama dengan Tim Terpadu Kabupaten Jepara, yang terdiri dari: Kejaksaan Negeri Jepara, Polres Jepara, Polsek Bangsri dan Koramil Kembang, dan unsur perwakilan Pemkab Jepara: Satpol PP Kab. Jepara, BPKAD Kab. Jepara, DPU Kab. Jepara yang dipimpin oleh Asisten 2 Sekda Kab. Jepara;

2. Dijumpai bekas penggalian pada sekitaran koordinat 6,50863944 S dan 110,82984257 E yang terletak pada sempadan sungai;

3. Tidak dijumpai pengelola kegiatan maupun alat berat di lokasi pada saat tinjauan;

5. Sebagai tindak lanjut telah dilakukan pemasangan Pol PP line pada area masuk dan pada area jalan angkut yang terletak di sungai;

6. Sebagai langkah selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku oleh Tim terpadu Kab. Jepara.

Selesai

Jumat, 03 Januari 2025 - 07:52 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan


terima kasih