Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG03244701
KABUPATEN JEPARA, 24 Dec 2024
Tempat di desa Cepogo RT 02/09 kecamatan kembang kabupaten Jepara jawa tengah.
Gap masalah Galian C yang semakin meluas sehingga sumber air hilang, akibat pengerukan secara besar-besaran.
Warga kesusahan saat ke sungai atau ke sawah. Sumber air sumur mati sehingga kami harus membeli air untuk kebutuhan sehari-hari. Mohon bantuan nya kak.
Kalo tidak di hentikan bagaimana anak cucu kita nanti🥺
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 24 Desember 2024 - 13:12 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 27 Desember 2024 - 07:02 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Jumat, 03 Januari 2025 - 07:51 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan :
1. Telah dilaksanakan tinjauan lapangan pada Hari Selasa, Tanggal 31 Desember 2024 bersama dengan Tim Terpadu Kabupaten Jepara, yang terdiri dari: Kejaksaan Negeri Jepara, Polres Jepara, Polsek Bangsri dan Koramil Kembang, dan unsur perwakilan Pemkab Jepara: Satpol PP Kab. Jepara, BPKAD Kab. Jepara, DPU Kab. Jepara yang dipimpin oleh Asisten 2 Sekda Kab. Jepara;
2. Dijumpai bekas penggalian pada sekitaran koordinat 6,50863944 S dan 110,82984257 E yang terletak pada sempadan sungai;
3. Tidak dijumpai pengelola kegiatan maupun alat berat di lokasi pada saat tinjauan;
5. Sebagai tindak lanjut telah dilakukan pemasangan Pol PP line pada area masuk dan pada area jalan angkut yang terletak di sungai;
6. Sebagai langkah selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku oleh Tim terpadu Kab. Jepara.
Selesai
Jumat, 03 Januari 2025 - 07:52 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih