Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG02822263
KABUPATEN GROBOGAN, 16 Apr 2024
kak saya laporan sesuai dilapangan ko, sampe saat ini blm ditambal kok kak saya lap demi kenyamanan pengguna jalan semua, kemaren waktu lebaran ada yg jatuh lewat situ soale saya kasihan, disitu mesti sering pada jatuh tapi nek laporan sini ko udah diprogres pdahal belum gimana to yg saya mksut itu penambalan jalan dan tindak lanjut kak🙏🙏 terima kasih kak 🙏🙏
Laporan sebelumnya: LGIG80545157
Disposisi
Selasa, 16 April 2024 - 15:48 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 16 April 2024 - 17:19 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Rabu, 17 April 2024 - 08:41 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke DPUPR Kab. Grobogan
Selesai
Kamis, 18 April 2024 - 09:05 WIB
Kabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kab. Grobogan.
Mengenai aduan tersebut,
Terimakasih atas Informasinya.
Jalan tersebut merupakan ruas Jalan Penawangan – Pengkol yang statusnya merupakan kewenangan Jalan Kabupaten, sesuai Keputusan Bupati Grobogan Nomor 620/294/2023 tanggal 27 April 2023 tentang Penetapan Ruas Jalan Kabupaten di Kabupaten Grobogan.
Dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Terkait ruas jalan tersebut perlu kami informasikan bahwa pada tahun anggaran 2024 ini untuk penanganan sementara akan dilakukan perbaikan melalui pekerjaan pemeliharaan rutin jalan.
2. Untuk Penanganan kerusakan di ruas jalan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap menyesuaikan kondisi anggaran Pemerintah Kabupaten Grobogan.
3. Mengingat keterbatasan anggaran untuk menangani kerusakan infrastuktur, Pemerintah Kabupaten Grobogan juga berupaya untuk mengajukan proposal bantuan baik melalui bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah, Dana Alokasi Khusus maupun Inpres Jalan Daerah untuk memperbaiki kerusakan infrastruktur jalan
Demikian disampaikan dan Terima Kasih
Yang menanggapi,
DPUPR Kab Grob