Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG02733920
Rincian Aduan
LGIG02733920
Selesai
Public
keluhan penambahan anggota keluarga di KK , karena akte kelahiran anak keluaran Kalimantan dan ada nmr nik sedangkan BPK/ ibunya sudah e-KTP warga Wonosobo tp pas mau masukin anak ke KK di persulit,,,,Mohon bantuannya gimana cara bisa di proses di dukcapil, terimakasih dari warga Wonosobo yang merantau di Kalimantan
Disposisi
Kamis, 30 Juni 2022 - 14:10 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo
Verifikasi
Selasa, 05 Juli 2022 - 16:13 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan diterima
Progress
Selasa, 05 Juli 2022 - 16:33 WIBKabupaten Wonosobo
laporan diteruskan kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Wonosobo
Selesai
Senin, 18 Juli 2022 - 10:26 WIBKabupaten Wonosobo
Terimakasih atas laporan yang telah diberikan
Mohon maaf pelayanan belum bisa terlayani secara maksimal
Agar kami dapat menindaklanjuti laporan tersebut, mohon kirim foto KK, Akta Kelahiran anak, serta nomor WA yg digunakan untuk pengajuan.
silahkan untuk bisa berkonsultasi lebih lanjut melalui wa pengaduan kami di 08112934644