Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG02733920

Rincian Aduan

LGIG02733920

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
30 Jun 2022
0 ditandai
keluhan penambahan anggota keluarga di KK , karena akte kelahiran anak keluaran Kalimantan dan ada nmr nik sedangkan BPK/ ibunya sudah e-KTP warga Wonosobo tp pas mau masukin anak ke KK di persulit,,,,Mohon bantuannya gimana cara bisa di proses di dukcapil, terimakasih dari warga Wonosobo yang merantau di Kalimantan

Disposisi

Kamis, 30 Juni 2022 - 14:10 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo

Verifikasi

Selasa, 05 Juli 2022 - 16:13 WIB

Kabupaten Wonosobo

Laporan diterima

Progress

Selasa, 05 Juli 2022 - 16:33 WIB

Kabupaten Wonosobo

laporan diteruskan kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Wonosobo

Selesai

Senin, 18 Juli 2022 - 10:26 WIB

Kabupaten Wonosobo

Terimakasih atas laporan yang telah diberikan
Mohon maaf pelayanan belum bisa terlayani secara maksimal
Agar kami dapat menindaklanjuti laporan tersebut, mohon kirim foto KK, Akta Kelahiran anak, serta nomor WA yg digunakan untuk pengajuan. 
silahkan untuk bisa berkonsultasi lebih lanjut melalui wa pengaduan kami di 08112934644