DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat siang bapak/ibu berkaitan dengan aduan panjenengan bahwa Telah dilakukan pemeriksaan ke PT Kabana Pekalongan pada tanggal 27 Mei 2025 oleh Pengawas Ketenagakerjaan.
Hasil dari kegiatan tersebut diperoleh hasil sebagai berikut :
Pada tanggal 11 Desember 2024 telah dilakukan pelelangan oleh Kantor Pelayanan Kekakayan Negara dan Lelang (KPKNL) atas permintaan Bank BNI terhadap PT Kabana Textile Industri dan dimenangkan oleh PT Target Makmur Sentosa.
Selanjutnya pada tanggal 3 Maret 2025 berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang No. 01/PDT.SUS-PAILIT/2025/PN NIAGA tanggal 03 Maret 2025 menyatakan bahwa PT. KABANA TEXTILE INDUSTRIES telah dinyatakan secara hukum berada dalam keadaan Pailit
Berdasarkan hal tersebut berkaitan dengan hak-hak karyawan yang belum terpenuhi, maka menunggu dari aset yang dikuasai oleh pihak kurator melalui keputusan kepailitan apabila aset tersebut terjual. terimakasih