Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG02053249

Rincian Aduan

LGIG02053249

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
18 Oct 2022
0 ditandai
laporgub#SOFYAN#KAB. MAGELANG#DUKUN#SENGI#sengi# mohon bantuannya Bapak Gubernur Jawa tengah membantu kami masyarakat yang sedang tidak tenang karena akan diadakan Pertambangan pasir di Sungai Tlingsing oleh PT Amertha sakti Wiguna yg berkompromi dengan preman2 kampung tanpa sepengetahuan masyarakat setempat. mohon bantuan Bpk Ganjar untuk segera Turun tanggan menanggani kasus ini, biar masyarakat merasa tenang kembali.. kami para penolak tambang terdiri atas 3 Desa (Desa Sengi, Desa Paten, Desa Sewukan) masyarakat yang sangat tergantung dengan Sungai Tlingsing sebagai Sumber air bersih dan irigasi sawah. terima kasih.

Disposisi

Selasa, 18 Oktober 2022 - 11:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 18 Oktober 2022 - 13:24 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Laporan diterima

Progress

Senin, 31 Oktober 2022 - 16:23 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

proses tindak lanjut

Selesai

Selasa, 22 November 2022 - 13:51 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

menindaklanjuti aduan Saudara, dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut : 1. bahwa perizinan usaha pertambangan di sekitar Desa Sengi masih tahap eksplorasi dalam hal ini, kegiatannya berupa penyelidikan potensi dan penjajakan penerimaan masyarakat; 2. apabila masyarakat tidak menerima/ menyetujui terkait kegiatan tersebut di atas maka keberatan masyarakat akan dibahas pada pembahasan dokumen lingkungan; 3. apabila setelah dilakukan sosialisasi dsb, masyarakat tetap berkeberatan maka usaha pertambangan tersebut tidak dapat ditingkatkan dan berakhir sampai habis jangka waktu izin eksplorasinya atau dikembalikan oleh pemilik izin kepada negara.