Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG01707495
Rincian Aduan
LGIG01707495
-Desa/Kelurahan : Jl.raya pait km.10 , desa siwalan
-Kecamatan : siwalan
-Kabupaten/Kota : kabupaten pekalongan
Isi Aduan : Gaji karyawan di PT. kabana Tekstil Industries belum di bayarkan yaitu Gaji bulan April 2023 100% , THR 2023 75% , gaji bulan Maret 75%.
untuk gaji bulan Maret 2025 kurang 40% , bulan April 2025 100%, THR 2025 kurang 38%
Disposisi
Rabu, 21 Mei 2025 - 20:06 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 26 Mei 2025 - 08:37 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait
Progress
Senin, 16 Juni 2025 - 10:50 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat siang bapak/ibu berkaitan dengan aduan panjenengan bahwa Telah dilakukan pemeriksaan ke PT Kabana Pekalongan pada tanggal 27 Mei 2025 oleh Pengawas Ketenagakerjaan.
Hasil dari kegiatan tersebut diperoleh hasil sebagai berikut :
Pada tanggal 11 Desember 2024 telah dilakukan pelelangan oleh Kantor Pelayanan Kekakayan Negara dan Lelang (KPKNL) atas permintaan Bank BNI terhadap PT Kabana Textile Industri dan dimenangkan oleh PT Target Makmur Sentosa.
Selanjutnya pada tanggal 3 Maret 2025 berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang No. 01/PDT.SUS-PAILIT/2025/PN NIAGA tanggal 03 Maret 2025 menyatakan bahwa PT. KABANA TEXTILE INDUSTRIES telah dinyatakan secara hukum berada dalam keadaan Pailit
Berdasarkan hal tersebut berkaitan dengan hak-hak karyawan yang belum terpenuhi, maka menunggu dari aset yang dikuasai oleh pihak kurator melalui keputusan kepailitan apabila aset tersebut terjual. terimakasih
Selesai
Senin, 30 Juni 2025 - 07:37 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai