Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG01627829
Rincian Aduan
LGIG01627829
Selesai
Public
jadi didaerah saya ada beberapa orang yg menebang pohon dihutan untuk dijual sampai gundul setelah hutan gundul sekarang pindah menebang pohon pinus dihutan perhutani,setiap malam mereka menebang pohon lalu menjualnya
salah 1 kampung namanya sawangan ronggo apabila hujan deras sering terjadi longsor
apakah kegiatan menebang pohon secara ugal ugalan sampai membuat hutan gundul itu menyalahi aturan?
saya khawatir karena sekarang mereka sudah sampai dihutan belakang rumah orang tua saya
Kab Pekalongan kec Petungkriyono desa tlogopakis dukuh sipetung,totogan,Karanggondang,sawangan ronggo
Topik
Disposisi
Minggu, 04 Juni 2023 - 10:39 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Verifikasi
Minggu, 04 Juni 2023 - 10:42 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Terima kasih atas laporannya, akan kami koordinasikan
Progress
Senin, 12 Juni 2023 - 11:59 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Kami koordinasikan dengan Perum Perhutani selaku pemangku wilayah
Selesai
Minggu, 13 Agustus 2023 - 18:01 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Telah kami koordinasikan dengan Perum Perhutani dan tindaklanjut penyelesaian dilaksanakan oleh Perum Perhutani