Rincian Aduan
LGIG01627829
Selesai
Public
jadi didaerah saya ada beberapa orang yg menebang pohon dihutan untuk dijual sampai gundul setelah hutan gundul sekarang pindah menebang pohon pinus dihutan perhutani,setiap malam mereka menebang pohon lalu menjualnya
salah 1 kampung namanya sawangan ronggo apabila hujan deras sering terjadi longsor
apakah kegiatan menebang pohon secara ugal ugalan sampai membuat hutan gundul itu menyalahi aturan?
saya khawatir karena sekarang mereka sudah sampai dihutan belakang rumah orang tua saya
Kab Pekalongan kec Petungkriyono desa tlogopakis dukuh sipetung,totogan,Karanggondang,sawangan ronggo