Detail Aduan
Rincian Aduan : LGIG01627829
KABUPATEN PEKALONGAN, 04 Jun 2023
jadi didaerah saya ada beberapa orang yg menebang pohon dihutan untuk dijual sampai gundul setelah hutan gundul sekarang pindah menebang pohon pinus dihutan perhutani,setiap malam mereka menebang pohon lalu menjualnya salah 1 kampung namanya sawangan ronggo apabila hujan deras sering terjadi longsor apakah kegiatan menebang pohon secara ugal ugalan sampai membuat hutan gundul itu menyalahi aturan? saya khawatir karena sekarang mereka sudah sampai dihutan belakang rumah orang tua saya Kab Pekalongan kec Petungkriyono desa tlogopakis dukuh sipetung,totogan,Karanggondang,sawangan ronggo
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 04 Juni 2023 - 10:39 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 04 Juni 2023 - 10:42 WIB
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Progress
Senin, 12 Juni 2023 - 11:59 WIB
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Selesai
Minggu, 13 Agustus 2023 - 18:01 WIB
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN