Saya mau bayar pajak perpanjangan stnk di samsat jepara. Padahal stnk itu atas nama saya. Cuman sekarang alamat saya berubah cuman beda kecamatan saja. Tapi dari samsat nggak mau ngelayanin.
Saya udah mau bayar pajak kendaraan, tapi prosesnya kok di persulit. Minta tolong di bantu keluh kesah saya.
Terimakasih
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG00702631
Disposisi
Rabu, 27 Desember 2023 - 10:34 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Senin, 22 Januari 2024 - 05:55 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Senin, 22 Januari 2024 - 05:55 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami koordinasikan dengan SAMSAT terkait
Selesai
Senin, 22 Januari 2024 - 15:22 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015. apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik. informasi seputar pajak kendaraan dapat menghubungi kami di Hotline kami tlp. 082133053170 / (024) 3515514