keluhan jalan rusak
Kab/Kota : grobogan
Kec : wirosari
Desa : tambakselo
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG00642104
Disposisi
Selasa, 13 Juni 2023 - 10:31 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Rabu, 14 Juni 2023 - 08:04 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Rabu, 14 Juni 2023 - 08:05 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke DPUPR Kab. Grobogan
Selesai
Jumat, 30 Juni 2023 - 20:38 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh DPUPR Kab Groboganmengenai aduan tersebut,Terima Kasih atas masukannya.Ruas Jalan di Desa Tambakselo Kecamatan Wirosari sesuai Keputusan Bupati Grobogan Nomor 620/294/2023 tanggal 27 April 2023 tentang Penetapan Ruas Jalan Kabupaten di Kabupaten Grobogan, merupakan ruas jalan Kewenangan Kabupaten sebagai ruas Jl. Wirosari – Karangasem dengan panjang ruas 9002 M. Terkait ruas jalan tersebut dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:1. Pemerintah Kabupaten Grobogan telah melaksanakan pembangunan jalan di lokasi ruas jalan tersebut dengan konstruksi beton bertulang dan memang masih ada beberapa lokasi yang mengalami kerusakan.2. Kondisi ruas jalan tersebut adalah kondisi mantap sepanjang 8102 M dan kondisi tidak mantap 900 M 3. Untuk penanganan jalan yang rusak dengan perbaikan sementara akan dilakukan dengan pemeliharaan rutin jalan, sehingga jalan masih dapat dilewati oleh pengguna jalan.4. Penanganan kerusakan di ruas jalan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap menyesuaikan kondisi anggaran Pemerintah Kabupaten Grobogan.5. Pada forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Grobogan Tahun 2023 ruas jalan tersebut akan diusulkan untuk ditangani pada Tahun Anggaran 2024.6. Pemerintah Kabupaten Grobogan juga berupaya untuk mengajukan proposal bantuan baik melalui bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah, Dana Alokasi Khusus maupun Inpres untuk memperbaiki kerusakan infrastruktur jalan.
Demikian yang dapat kami disampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Yang menanggapi,DPUPR Kab Grobogan
Demikian yang dapat kami disampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Yang menanggapi,DPUPR Kab Grobogan