permasalahan : sudah membayar pajak tanah di kelurahan tapi selalu tidak terbayarkan di pusat sehingga terjadi penunggakan
lokasi lengkap (desa, kec,kab) : Desa Kalisari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG00433405
Disposisi
Sabtu, 08 Juli 2023 - 21:52 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Minggu, 09 Juli 2023 - 08:12 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. PengaduTerimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Minggu, 09 Juli 2023 - 08:12 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu Terimakasih untuk saat aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Minggu, 09 Juli 2023 - 17:33 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Perlu kami sampaikan agar saudara berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kalisari melalui Kepala Desa agar dibantu penyelesaiannya. Selanjutnya untuk pembayaran PBB P2 saudara dapat melalui bank atau outlet yang telah mengadakan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Demak (Bank Jateng, BRI atau lainnya). Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi BPKPAD Kabupaten Demak. Khusus untuk pembayaran PBB P2 diwilayah Kecamatan Sayung dapat melalui Kantor Kas Bank Jateng Kecamatan Sayung yang terletak di Kantor Kecamatan Sayung.Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi saudara dan dapat disebarluaskan di lingkungan anda. Demikian untuk menjadikan maklum. (KECAMATAN SAYUNG)