Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG00405520

Rincian Aduan

LGIG00405520

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
28 Jul 2023
0 ditandai
Kab : sukoharjo
Kec : kartasura
Desa : pucangan
kak, saya yang berumah tinggal ditawangmangu. Pak sedikit cerita , ayah saya punya sebidang tanah di daerah sukoharjo dan sudah melakukan transaksi jual beli kepada pembeli baru di tahun 2021 akan tetapi di tengah jalan ada masalah di bpn (sengketa) terjadi sertifikat ganda. Di awal sebelum melakukan transaksi dengan pembeli baru, kita sudah cek bahwa tidak ada sengketa. Sudah hampir 1th pak belum ada kemajuan, sedangkan ayah saya sudah transaksi jual beli di notaris, pak mohon dibantu harus bagaimana saya mencari titik terang. Sedangkan dr pihak bpn hanya memberi jawaban "untuk sabar menunggu". Dan saat ini saya kesulitan untuk mengikuti informasi perkembangan kasus itu kak..

Disposisi

Jumat, 28 Juli 2023 - 21:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 31 Juli 2023 - 08:30 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas pertanyaan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo.

Progress

Selasa, 01 Agustus 2023 - 08:26 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo :

Terimakasih atas kepeduliannya terhadap pelayanan kami. Menindaklanjuti pengaduan saudara, mohon berkenan untuk menyampaikan nomor berkas pendaftaran atau Nomor Hak Milik serta letaknya tanahnya agar mempermudah dalam menindaklanjutinya.

Demikian kami sampaikan, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Hotline Pengaduan/Hallo Kakan 08112615823 atau silakan datang ke Kantor pada jam dan hari kerja. Terimakasih.

Selesai

Selasa, 01 Agustus 2023 - 08:26 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sukoharjo :

Terimakasih atas kepeduliannya terhadap pelayanan kami. Menindaklanjuti pengaduan saudara, mohon berkenan untuk menyampaikan nomor berkas pendaftaran atau Nomor Hak Milik serta letaknya tanahnya agar mempermudah dalam menindaklanjutinya.

Demikian kami sampaikan, untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Hotline Pengaduan/Hallo Kakan 08112615823 atau silakan datang ke Kantor pada jam dan hari kerja. Terimakasih.