Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGIG00145480

Rincian Aduan

LGIG00145480

Selesai Public
KABUPATEN SRAGEN
23 May 2022
0 ditandai
Bapak gubenur ku yang terhormat, dengan segala kerendahan hati dan atas nama HAM. Mohon dengan sangat bantu bapak di sragen yang anaknya diperkosa oleh guru silat. Mohon diusut tuntas pihak perguruan dan pejabat daerah yang menteror bapak tersebut agar menutup kasusnya. Kabarnya beliau sudah melaporkan berkali2 namun ditolak. Apakah ini yang dinamakan negara hukum? Mengapa dengen tega mereka menolak perkara ini dan dengan mudahnya meminta si bapak menutup kasusnya? Apakah wanita sudah tida dilindungi di indonesia negara kita tercinta? Saya perempuan dan saya memiliki 2 adik perempuan. Sekiranya mohon bapak menanggapi pesan saya ini. Terimakasih

Disposisi

Senin, 23 Mei 2022 - 14:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

Progress

Selasa, 24 Mei 2022 - 08:21 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

Laporan diteruskan ke pimpinan

Verifikasi

Selasa, 24 Mei 2022 - 08:33 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

Terimakasih atas laporannya. Terkait dengan pengaduan Saudara, kami sampaikan bahwa kasus yang sedang terjadi pada saudara sedang dalam penanganan Dinas PPKBPPPA Kabupaten Sragen. Untuk informasi lebih lanjut, Saudara dapat berkoordinasi kembali ke SPT PPA (Satuan Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) Prov. Jateng melalui nomor 085799664444.

Selesai

Selasa, 24 Mei 2022 - 08:49 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

Terimakasih atas laporannya. Terkait dengan pengaduan Saudara, kami sampaikan bahwa kasus yang sedang terjadi sedang dalam penanganan Dinas PPKBPPPA Kabupaten Sragen. Informasi lebih lanjut, Saudara dapat berkoordinasi kembali ke SPT PPA (Satuan Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) di nomor 085799664444.