Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGIG00098287
Rincian Aduan
LGIG00098287
Progress
Public
Lampiran
Assalamualaikum, selamat malam
Kepada bapak/ibu dari dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Magelang. Saya mohon bantuanya untuk menjelaskan apakah boleh sekolah Swasta memberikan surat seperti itu kepada seluruh muridnya?. Coba perhatikan baik-baik apa saja poin-poin didalamnya. Salah satu poin yang saya pertanyakan adalah jika sekolah tersebut ternyata salah atau melanggar, tetapi jika sudah menandatangin surat tersebut kami dilarang keras untuk menuntut atau melaporkan sekolah dengan alasan apapun. Apakah itu adil dan dibenarkan?. Pada poin ini juga jika tidak bisa mengikuti semua ketentuan itu maka murid akan langsung dikeluarkan dan pihak yang dikeluarkan tidak bisa meneuntut kepihak berwajib.
Tolong jelaskan, apakah hal seperti ini diperbolehkan?
sebenarnya saya bukan mau ngadu. Hanya mau tanya apakah itu melanggar atau tidak. Jika memang hal itu melanggar, silahkan gimana enaknya supaya tidak terjadi kesalah pahaman. Apakah sekolahan kami melanggar?
SMP Sultan Agung Salaman
Topik
Disposisi
Jumat, 10 Februari 2023 - 09:15 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang
Verifikasi
Jumat, 10 Februari 2023 - 09:50 WIBKabupaten Magelang
Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi
Progress
Jumat, 10 Februari 2023 - 09:50 WIBKabupaten Magelang
Laporan saudara sudah terdisposisi ke Disdikbud sebagai instansi yang membidangi.
terima kasih