Rincian Aduan : LGIG00098287

Progress Public

KABUPATEN MAGELANG, 10 Feb 2023

Assalamualaikum, selamat malam Kepada bapak/ibu dari dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Magelang. Saya mohon bantuanya untuk menjelaskan apakah boleh sekolah Swasta memberikan surat seperti itu kepada seluruh muridnya?. Coba perhatikan baik-baik apa saja poin-poin didalamnya. Salah satu poin yang saya pertanyakan adalah jika sekolah tersebut ternyata salah atau melanggar, tetapi jika sudah menandatangin surat tersebut kami dilarang keras untuk menuntut atau melaporkan sekolah dengan alasan apapun. Apakah itu adil dan dibenarkan?. Pada poin ini juga jika tidak bisa mengikuti semua ketentuan itu maka murid akan langsung dikeluarkan dan pihak yang dikeluarkan tidak bisa meneuntut kepihak berwajib. Tolong jelaskan, apakah hal seperti ini diperbolehkan? sebenarnya saya bukan mau ngadu. Hanya mau tanya apakah itu melanggar atau tidak. Jika memang hal itu melanggar, silahkan gimana enaknya supaya tidak terjadi kesalah pahaman. Apakah sekolahan kami melanggar? SMP Sultan Agung Salaman

0 Orang Menandai Aduan Ini