Detail Aduan
Rincian Aduan : LGHT82977871
KABUPATEN KENDAL, 15 Nov 2019
Bp. Khamarudin merupakan warga Ds. Tegorejo Kec. Pegandon Kab. Kendal yang bekerja di Korea. Bp. Khamarudin menduga terjadi penyalahgunaan dana Ds. Tegorejo Kec. Pegandon Kab. Kendal yang tidak sesuai peruntukannya, dengan membagikan dana desa ke warga tidak mampu sebesar 30jt per KK, padahal banyak infrastruktur dan irigasi desa yang masih belum maksimal. Mohon bantuan Bp. Gubernur supaya penggunaan dana desa di Ds. Tegorejo Kec. Pegandon Kab. Kendal dapat maksimal untuk fasilitas umum desa, serta mohon peninjauan kembali penggunaan anggaran desa di Kec. Pegandon. terimakasih
Disposisi
Jumat, 15 November 2019 - 09:11 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 18 November 2019 - 15:16 WIB
Kabupaten Kendal
Selesai
Rabu, 15 Juli 2020 - 14:46 WIB
Kabupaten Kendal