Rincian Aduan : LGHT82006482

Verifikasi Public

KABUPATEN TEGAL, 02 Mar 2020

Melaporkan indikasi kecurangan pengelolaan dana desa oleh Kades di desa Kaligayem, Margasari, Kab Tegal. Terdapat pembangunan desa yang jadi indikasi kecurangan pengelolaan dana desa, yaitu: 1. Pembuatan lapangan bola mangkrak, 2. Pembangunan kandang ternak, 3. Embung desa yang tidak dapat dimanfaatkan warga, 4. Perkebunan buah naga dari dana perhutani yang dikelola desa kondisinya rusak tak terawat. 5. Saluran air bersih bermasalah. Sudah lapor ke Polres dan Inspektorat namun diduga terdapat orang dalam daripada kades tsb. Mohon dibantu kawal aduan ini sampai tuntas.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 02 Maret 2020 - 03:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Selasa, 03 Maret 2020 - 07:28 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas laporan Saudara, akan kami koordinasikan dengan pihak terkait