Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGHT70302895
Rincian Aduan
LGHT70302895
Selesai
Public
Pelapor mengurus adminstrasi di desa terkait proses 'pengeringan' dalam hal ini dokumen yang dibutuhkan oleh pihak BPN. Akan tetapi dari Kepala Desa meminta biaya 2,5 juta. Kemudian pelapor negosiasi terkait biaya tersebut ingin diturunkan, tetapi kepala desa mengatakan tidak akan membantu proses administrasi tersebut. Demikian laporan dugaan pungli yang dilakukan kepala desa. Mohon segera ditindaklanjuti. Terima kasih
Disposisi
Senin, 28 Maret 2022 - 07:43 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Senin, 28 Maret 2022 - 20:22 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Senin, 28 Maret 2022 - 20:22 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Senin, 28 Maret 2022 - 20:23 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan.
Menindaklanjuti laporan Saudara, bahwa Saudara telah membuat surat pernyataan sebagaimana terlampir.
Demikian dan terimakasih.