Detail Aduan
Rincian Aduan : LGHT70302895
KABUPATEN GROBOGAN, 28 Mar 2022
Pelapor mengurus adminstrasi di desa terkait proses 'pengeringan' dalam hal ini dokumen yang dibutuhkan oleh pihak BPN. Akan tetapi dari Kepala Desa meminta biaya 2,5 juta. Kemudian pelapor negosiasi terkait biaya tersebut ingin diturunkan, tetapi kepala desa mengatakan tidak akan membantu proses administrasi tersebut. Demikian laporan dugaan pungli yang dilakukan kepala desa. Mohon segera ditindaklanjuti. Terima kasih
Belum Direspon
Senin, 28 Maret 2022 - 07:43 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 28 Maret 2022 - 20:22 WIB
Kabupaten Grobogan
Progress
Senin, 28 Maret 2022 - 20:22 WIB
Kabupaten Grobogan
Selesai
Senin, 28 Maret 2022 - 20:23 WIB
Kabupaten Grobogan