Detail Aduan
Rincian Aduan : LGHT66638920
KABUPATEN BOYOLALI, 25 Jan 2022
Mohon bantuan dan solusinya perihal pajak tahunan dan ganti nopol (kendaraan bermotor). Samsat Boyolali tidak bisa memproses karena saya tidak membawa KTP asli pemilik kendaraan karena belum saya proses balik nama. Dan pemilik motor pertama sudah pindah bapak
Disposisi
Selasa, 25 Januari 2022 - 02:41 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 07 Februari 2022 - 09:52 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Progress
Senin, 04 April 2022 - 13:10 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Senin, 04 April 2022 - 13:11 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015. apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik.