Detail Aduan
Rincian Aduan : LGHT60052373
KABUPATEN DEMAK, 09 Dec 2019
Anak Bp. Halim bersekolah di SMA N 1 Mijen Demak. SMA N 1 Mijen Demak masih melakukan pemungutan uang gedung, SPP, Uang ulangan, dan uang daftar ulang. meskipun setiap pembayaran uang tersebut diberikan tanda terima, karena Bp. Halim bekerja di Kalimantan, beliau khawatir uang pungutan tersebut diselewengkan anaknya. sehingga Bp. Halim menghubungi TU SMA N 1 Mijen Demak supaya pembayaran melalui transfer tetapi petugas TU marah. Mohon bantuan Bp. Gubernur adakah kebijakan pemerintah daerah terkait pungutan uang tersebut karena setau Bp. Halim terdapat program sekolah gratis oleh pemerintah
Disposisi
Senin, 09 Desember 2019 - 02:05 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 10 Desember 2019 - 08:19 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN