Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGHT60052373
Rincian Aduan
LGHT60052373
Verifikasi
Public
Anak Bp. Halim bersekolah di SMA N 1 Mijen Demak. SMA N 1 Mijen Demak masih melakukan pemungutan uang gedung, SPP, Uang ulangan, dan uang daftar ulang. meskipun setiap pembayaran uang tersebut diberikan tanda terima, karena Bp. Halim bekerja di Kalimantan, beliau khawatir uang pungutan tersebut diselewengkan anaknya. sehingga Bp. Halim menghubungi TU SMA N 1 Mijen Demak supaya pembayaran melalui transfer tetapi petugas TU marah. Mohon bantuan Bp. Gubernur adakah kebijakan pemerintah daerah terkait pungutan uang tersebut karena setau Bp. Halim terdapat program sekolah gratis oleh pemerintah
Disposisi
Senin, 09 Desember 2019 - 02:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN
Verifikasi
Selasa, 10 Desember 2019 - 08:19 WIBDINAS PENDIDIKAN
Monggo disampaikan dalam musyawarah bersama sekolah dan Komite Sekolah, serta sesuaikan dengan peraturan perudangan yang berlaku. Panjenengan bisa minta penjelasan ke sekolah mengenai pendanaan pendidikan, kebutuhan, dan dasar aturannya. Mari kedepankan kemitraan dan komunikasi yang baik antara satuan pendidikan dan orangtua/wali agar terjalin kerjasama yang baik dalam penyelenggaraan pendidikan bagi putra-putri panjenengan.