Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGHT59641325
Rincian Aduan
LGHT59641325
Verifikasi
Public
Bp. Subur Arifin melaporkan dugaan korupsi Dana Desa Kaligayam Kec. Mugasari Kab. Tegal yang dilakukan oleh perangkat desa. Bp. Subur menduga bahwa penggunaan Anggaran Dana Desa tidak sesuai peruntukannya, seperti yang harusnya digunakan sebagai pengembangan BUMDes digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Mohon bantuan kepada Bapak Gubernur untuk meninjau dan menertibkan serta menindaklanjuti adanya indikasi korupsi Dana Desa Kaligayam Kec. Mugasari Kab. Tegal. Terimakasih
Disposisi
Kamis, 24 Januari 2019 - 01:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Selasa, 03 November 2020 - 14:40 WIBKabupaten Tegal
Terimakasih atas laporannya,ngapunten baru bisa kami respon sekarang terkait dengan laporan panjenengan akan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Kecamatan Margasari agar melakukan kunjungan sidak ke Pemdes terkait
serta mengklarifikasi adanya penggunaan ADD yang tidak sesuai peruntukannya.Mekaten nggeh