Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGHT59641325

Rincian Aduan

LGHT59641325

Verifikasi Public
KABUPATEN TEGAL
24 Jan 2019
0 ditandai
Bp. Subur Arifin melaporkan dugaan korupsi Dana Desa Kaligayam Kec. Mugasari Kab. Tegal yang dilakukan oleh perangkat desa. Bp. Subur menduga bahwa penggunaan Anggaran Dana Desa tidak sesuai peruntukannya, seperti yang harusnya digunakan sebagai pengembangan BUMDes digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Mohon bantuan kepada Bapak Gubernur untuk meninjau dan menertibkan serta menindaklanjuti adanya indikasi korupsi Dana Desa Kaligayam Kec. Mugasari Kab. Tegal. Terimakasih

Disposisi

Kamis, 24 Januari 2019 - 01:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Selasa, 03 November 2020 - 14:40 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas laporannya,ngapunten baru bisa kami respon sekarang terkait dengan laporan panjenengan akan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Kecamatan Margasari agar melakukan kunjungan sidak ke Pemdes terkait serta mengklarifikasi adanya penggunaan ADD yang tidak sesuai peruntukannya.Mekaten nggeh