Rincian Aduan : LGHT42400504

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 01 Oct 2020

Selamat pagi, mohon ijin bertanya untuk tahapan adopsi anak (maaf dari hasil hubungan di luar nikah). dari pihak desa seperti mempersulit pembuatan akta untuk sidang adopsi. padahal dokumen KK dan KTP ibu kandung sudah ada. mohon bantuannya. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini