Detail Aduan
Rincian Aduan : LGHT42400504
KABUPATEN KENDAL, 01 Oct 2020
Selamat pagi, mohon ijin bertanya untuk tahapan adopsi anak (maaf dari hasil hubungan di luar nikah). dari pihak desa seperti mempersulit pembuatan akta untuk sidang adopsi. padahal dokumen KK dan KTP ibu kandung sudah ada. mohon bantuannya. Terimakasih
Disposisi
Kamis, 01 Oktober 2020 - 08:21 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 02 Oktober 2020 - 08:07 WIB
Kabupaten Kendal
Progress
Kamis, 08 Oktober 2020 - 08:05 WIB
Kabupaten Kendal
Sdr, Bapak/Ibu
di tempat
Untuk lebih jelasnya , Silahkan konsultasi ke Dinas Sosial Kab.Kendal bidang Rehabsos pada jam kerja. terimakasih
Selesai
Selasa, 17 Januari 2023 - 08:58 WIB
Kabupaten Kendal