Detail Aduan
Rincian Aduan : LGHT33485668
Selesai
Public
KABUPATEN SEMARANG, 18 Oct 2019
Terjadi dugaan pungutan liar dengan mengaku tilang ditempat saat Ibu Enggar melewati Bawen Kab. Semarang. alasan pungutan liar tsb / tilang ditempat karena mobil ibu enggar menginjak marka jalan, tetapi ibu enggar tidak merasa menginjak marka. tilang ditempat dilakukan oleh Polisi tanpa adanya bukti tilang. mhon bantuan bp. gubernur untuk peninjauan kembali kasus dimaksud. terimakasih
Disposisi
Jumat, 18 Oktober 2019 - 01:15 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah