Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGHT33485668

Rincian Aduan

LGHT33485668

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
18 Oct 2019
0 ditandai
Terjadi dugaan pungutan liar dengan mengaku tilang ditempat saat Ibu Enggar melewati Bawen Kab. Semarang. alasan pungutan liar tsb / tilang ditempat karena mobil ibu enggar menginjak marka jalan, tetapi ibu enggar tidak merasa menginjak marka. tilang ditempat dilakukan oleh Polisi tanpa adanya bukti tilang. mhon bantuan bp. gubernur untuk peninjauan kembali kasus dimaksud. terimakasih

Disposisi

Jumat, 18 Oktober 2019 - 01:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah