Rincian Aduan : LGHT29428812

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 29 Aug 2022

Mohon dibantu untuk pelayanan Samsat Demak dalam perpanjangan 5 tahunan kendaraan (ganti plat nomor). Aturan sekarang dirasa mempersulit pembayaran karena harus membawa BPKB yang asli. Padahal status kendaraan masih dalam kredit. Sudah membawa surat keterangan dari leasing tapi tetap ditolak. Mohon bantuannya, terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini