Detail Aduan
Rincian Aduan : LGHT29428812
KABUPATEN DEMAK, 29 Aug 2022
Mohon dibantu untuk pelayanan Samsat Demak dalam perpanjangan 5 tahunan kendaraan (ganti plat nomor). Aturan sekarang dirasa mempersulit pembayaran karena harus membawa BPKB yang asli. Padahal status kendaraan masih dalam kredit. Sudah membawa surat keterangan dari leasing tapi tetap ditolak. Mohon bantuannya, terimakasih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 29 Agustus 2022 - 11:18 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 29 Agustus 2022 - 11:18 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Selasa, 06 September 2022 - 14:22 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Senin, 02 Januari 2023 - 14:15 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Lantas Polres Kudus dengan melakukan pengecekan terhadap pengaduan dan untuk perpanjangan pajak lima tahunan yang BPKNya ada di Bank/Leasing dimohon kepada pengadu untuk meminta surat persetujuan dari Leasing/Bank terkait perpanjangan pajak lima tahunan. demikian terima kasih