Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGHT29428812
Rincian Aduan
LGHT29428812
Selesai
Public
Mohon dibantu untuk pelayanan Samsat Demak dalam perpanjangan 5 tahunan kendaraan (ganti plat nomor). Aturan sekarang dirasa mempersulit pembayaran karena harus membawa BPKB yang asli. Padahal status kendaraan masih dalam kredit. Sudah membawa surat keterangan dari leasing tapi tetap ditolak. Mohon bantuannya, terimakasih
Disposisi
Senin, 29 Agustus 2022 - 11:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 29 Agustus 2022 - 11:18 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Rian. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Selasa, 06 September 2022 - 14:22 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan telah diteruskan kepada Kapolres Demak
Selesai
Senin, 02 Januari 2023 - 14:15 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Lantas Polres Kudus dengan melakukan pengecekan terhadap pengaduan dan untuk perpanjangan pajak lima tahunan yang BPKNya ada di Bank/Leasing dimohon kepada pengadu untuk meminta surat persetujuan dari Leasing/Bank terkait perpanjangan pajak lima tahunan. demikian terima kasih