Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGHT29428812

Rincian Aduan

LGHT29428812

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
29 Aug 2022
0 ditandai
Mohon dibantu untuk pelayanan Samsat Demak dalam perpanjangan 5 tahunan kendaraan (ganti plat nomor). Aturan sekarang dirasa mempersulit pembayaran karena harus membawa BPKB yang asli. Padahal status kendaraan masih dalam kredit. Sudah membawa surat keterangan dari leasing tapi tetap ditolak. Mohon bantuannya, terimakasih

Disposisi

Senin, 29 Agustus 2022 - 11:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Senin, 29 Agustus 2022 - 11:18 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Rian. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Selasa, 06 September 2022 - 14:22 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan telah diteruskan kepada Kapolres Demak

Selesai

Senin, 02 Januari 2023 - 14:15 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Lantas Polres Kudus dengan melakukan pengecekan terhadap pengaduan dan untuk perpanjangan pajak lima tahunan yang BPKNya ada di Bank/Leasing dimohon kepada pengadu untuk meminta surat persetujuan dari Leasing/Bank terkait perpanjangan pajak lima tahunan. demikian terima kasih