Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 22 Desember 2022 - 11:37 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 23 Desember 2022 - 08:33 WIB
Kabupaten Jepara
Terimakasih atas laporannya.
laporan sudah kami teruskan ke dinas terkait untuk tindaklanjut
Progress
Jumat, 23 Desember 2022 - 11:11 WIB
Kabupaten Jepara
Terkait laporan tsb, bersama ini sampaikan hasil koordinasi dengan Dinas Perikanan kab. Jepara sbb :
1. Dinas Perikanan kab Jepara Tahun 2022 mendapatkan alokasi APBD Perubahan untuk penanganan dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM diantaranya untuk masyarakat nelayan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 1.800.000.000. Anggaran tsb untuk 4.000 nelayan masing-masing menerima bantuan sebesar Rp. 450.000 dengan tujuan meringankan beban nelayan selama 3 bulan (OKtober-Nopember-Desember masing-masing Rp 150.000).
2. Terkait BLT Nelayan telah dilaksanakan sosialisasi sebagai berikut :
a) Telah diterbitkan Surat Edaran Sekda Jepara perihal pemberitahuan penyaluran BLT Nelayan pada tanggal 3 Oktober 2022.
Surat tersebut telah dikirimkan kepada Camat se Kabupaten Jepara dan sudah diteruskan kepada seluruh Kepala Desa di wilayah masing-masing.
b) Pada tanggal 20-28 Oktober 2022 dilaksanakan Sosialisasi BLT Nelayan di Kecamatan-kecamatan Pesisir dihadiri kepala Desa/Lurah beserta perangkat, kelompok nelayan dan penyuluh Perikanan.
c) Sosialisasi tentang BLT juga terus dilakukan pada setiap kegiatan Diskan Jepara seperti Pembinaan, Pelatihan dan Monitoring.
3) Penerima BLT Nelayan ada yang perempuan berdasarkan surat keterangan dari petinggi bahwa perempuan tsb bekerja sebagai nelayan.
4. Bahwa penerima BLT nelayan adalah yg sdh mendaftar melalui aplikasi NINJA (Nelayan Indonesia Jaya) , KTP nelayan atau surat keterangan bekerja sebagai nelayan di diterbitkan oleh Kades/ Lurah
Selesai
Jumat, 23 Desember 2022 - 11:11 WIB
Kabupaten Jepara
Terkait laporan tsb, bersama ini sampaikan hasil koordinasi dengan Dinas Perikanan kab. Jepara sbb :
1. Dinas Perikanan kab Jepara Tahun 2022 mendapatkan alokasi APBD Perubahan untuk penanganan dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM diantaranya untuk masyarakat nelayan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 1.800.000.000. Anggaran tsb untuk 4.000 nelayan masing-masing menerima bantuan sebesar Rp. 450.000 dengan tujuan meringankan beban nelayan selama 3 bulan (OKtober-Nopember-Desember masing-masing Rp 150.000).
2. Terkait BLT Nelayan telah dilaksanakan sosialisasi sebagai berikut :
a) Telah diterbitkan Surat Edaran Sekda Jepara perihal pemberitahuan penyaluran BLT Nelayan pada tanggal 3 Oktober 2022.
Surat tersebut telah dikirimkan kepada Camat se Kabupaten Jepara dan sudah diteruskan kepada seluruh Kepala Desa di wilayah masing-masing.
b) Pada tanggal 20-28 Oktober 2022 dilaksanakan Sosialisasi BLT Nelayan di Kecamatan-kecamatan Pesisir dihadiri kepala Desa/Lurah beserta perangkat, kelompok nelayan dan penyuluh Perikanan.
c) Sosialisasi tentang BLT juga terus dilakukan pada setiap kegiatan Diskan Jepara seperti Pembinaan, Pelatihan dan Monitoring.
3) Penerima BLT Nelayan ada yang perempuan berdasarkan surat keterangan dari petinggi bahwa perempuan tsb bekerja sebagai nelayan.
4. Bahwa penerima BLT nelayan adalah yg sdh mendaftar melalui aplikasi NINJA (Nelayan Indonesia Jaya) , KTP nelayan atau surat keterangan bekerja sebagai nelayan di diterbitkan oleh Kades/ Lurah
Terimakasih