Detail Aduan
Disposisi
Rabu, 26 Februari 2020 - 10:46 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Rabu, 04 Maret 2020 - 10:23 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
17 Februari s.d 16 Juli yg dibebaskan hanya bea balik nama saja..namun untuk PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) tetep dikenakan biaya.
Untuk Pembebasan denda Pajak tidak meliputi SWDKLLJ. SWDKLLJ merupakan kewenangan dari PT. Jasa Raharja
Terimakasih
Terimakasih
Verifikasi
Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH