Rincian Aduan : LGHT08340853

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 09 Oct 2019

Bp. Eko Arifianto adalah salah satu pengungsi wamena yang masih tertinggal di Posko Yonif Rider 751 Jayapura. Ada 3 orang lagi yang berasal dari Jawa Tengah. Ketiga orang termasuk Bp. Eko Arifianto mengalami kendala pulang karena gagal dipulangkan dengan kapal dan tidak memiliki uang. Mohon bantuan bapak Gubernur untuk fasilitasi pemulangan ketiga pengungsi dimaksud. Terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini