Maaf kak kemaren saya dapat telefon dari pihak PSDA serayu opak memginformasikan kalo drainase ontor bogowonto bukan wewenang PSDA melainkan wewenang desa namun seperti yang saya sebutkan di atas bahwa laporan saya ke desa belum ada tindakan jadi mohon untuk di followup ke desa ya kak terimakasih.
Pihak PSDA wewenangnya hanya sampai pintu di bbs 6 selanjutnya adalah wewenang desa, untuk PSDA alhamdulillah sudaja bekerja dengan baik.
Laporan sebelumnya: LGWA74357165
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGFB96444461
Disposisi
Jumat, 05 April 2024 - 08:49 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Jumat, 05 April 2024 - 09:32 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Selasa, 09 April 2024 - 16:20 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGFB96444461 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Selasa, 09 April 2024 - 16:22 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGFB96444461 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan:
- Baik akan kami koordinasikan dengan pemdes maos lor