Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGFB95679498
Rincian Aduan
LGFB95679498
Disposisi
Kamis, 18 Mei 2023 - 23:42 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 19 Mei 2023 - 07:35 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Jumat, 19 Mei 2023 - 07:36 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Penawangan
Progress
Minggu, 21 Mei 2023 - 18:23 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Dispermades Kab. Grobogan
Selesai
Minggu, 21 Mei 2023 - 18:26 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Dispermades Kab. Grobogan
Mengenai aduan tersebut,
Penggunaan readymix utk ngecor jalan desa tdk diperbolehkan krn tdk sesuai dg Juknis Pelaksanaan Kegiatan DD No. 5 Tahun 2023.
Pelaksanaan kegiatan yg bersumber dari DD harus dilaks scr Swakelola oleh Desa. Dan memberikan lapangan pekerjaan bagi klg tdk mampu/ pengangguran/ setengah pengangguran yg ada di Desa tsb.
Klau pakai Readymix :
- tidak mendayagunakan SDM, Swadaya dan Gotong royong di Desa,
- tdk memberikan lapangan pekerjaan bg warga yg tdk mampu/ pengangguran/ setengah menganggur yg ada di lingk Desa.
Dan kegiatan yg bersumber DD hrs menggunakan/ memakai leverensir/ rekanan yg ada di desa/ Toko bangunan yg ada di Desa Setempat.
Bbrp ketentuan di dlm Perbup No. 5 tahun 2023 antara lain terlampir pada lampiran file berikut.
Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih