Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 06 Desember 2022 - 11:36 WIB
Verifikasi
Rabu, 07 Desember 2022 - 08:10 WIB
DINAS SOSIAL
daftar calon penerima bantuan sosial diusulkan oleh Kelurahan, karena pada dasarnya sumber data penerima bantuan yaitu inputan data dari desa/kelurahan,
sehingga baik itu pengusulan data baru atau perubahan data yang sudah ada bisa dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak desa/kelurahan.
jika panjenengan ingin menjadi salah satu penerima bantuan sosial silakan mendaftarkan diri / mengusulkan diri ke Kelurahan. Umumnya syarat penerima bantuan adalah masuk dalam DTKS, monggo bisa dicek di link berikut : https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau https://cekbansos.kemensos.go.id
atau cek di data DTKS di Dinas Sosial Kab/Kota masing-masing.
jika belum masuk dalam DTKS bisa mendaftar/mengajukan diri lewat desa/kelurahan juga.
nantinya desa/kelurahan akan mengusulkan masuk ke dalam DTKS terlebih dahulu.