Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGFB92147465

Rincian Aduan

LGFB92147465

Progress Public
KABUPATEN PEKALONGAN
17 Apr 2024
0 ditandai
Permasalahan : saya korban phk dari PT PISMATEX BLIGO sapugarut pekalongan pak, sampe skrg blm dapat pesangon,, sdh 1 thn. mohon dibantu perihal pesangonnya

Disposisi

Rabu, 17 April 2024 - 07:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Dikembalikan

Jumat, 19 April 2024 - 09:44 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terkait dengan permasalahan tersebut mendasarkan pada Permenaker No 17 Tahun 2014 , perselisihan hubungan industrial yang terjadi di satu wilayah kab / kota merupakan kewenangan mediator hubungan industrial setempat dimana perselisihan tersebut terjadi untuk melakukan mediasi. Dalam hal ini, kasus panjenengan merupakan kewenangan mediator di Dinas Tenaga Kerja Kab. Pekalongan. terimakasih

Disposisi

Jumat, 19 April 2024 - 09:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:41 WIB

Kabupaten Pekalongan

Terima kasih atas aduannya, akan kami teruskan ke Dinkop UKM dan Naker. terima kasih

Progress

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:42 WIB

Kabupaten Pekalongan

Aduan telah kami teruskan ke Dinkop UKM dan Naker. terima kasih