Detail Aduan
Rincian Aduan : LGFB88903375
KABUPATEN PURBALINGGA, 17 Mar 2023
Assalamu'alaikum LaporGub... Desa Toyareka Kec. Kemangkon Kab. Purbalingga ..ingin menyampaikan keluhan terkait kartu tani, sejak awal adanya kartu tani Bpk sy menerima dan selalu terisi kuota pupuk di kartu taninya sampai thn 2022, akan tetapi pd akhir 2022 setelah ada pengapdetan data utk thn 2023 kartu tani bpk sy tidak terisi sama sekali, alasan dr ppl yg baru karena blm terupdet oleh ppl yg sebelumnya, sedangkan ppl yg sebelumnya menyatajan sudah terupdet dan itufaktor dr pusat. Info dr ppl yg sekarang ada +- 6000 kartu tani di Purbalingga mengalami hal yg sama..utk itu kami mohon adanya perbaikan dan mohon kartu yg tidak terisi segera diisi..mtr nwn
Disposisi
Jumat, 17 Maret 2023 - 08:37 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 17 Maret 2023 - 08:55 WIB
Kabupaten Purbalingga
Laporan kami terima
Progress
Senin, 20 Maret 2023 - 08:01 WIB
Kabupaten Purbalingga
Terimakasih atas laporannya. Laporan Saudara sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/4313 dan akan segera ditanggapi oleh Dinas terkait.
Selesai
Senin, 03 April 2023 - 07:56 WIB
Kabupaten Purbalingga
Berikut tanggapan dari Dinas Pertanian Kab. Purbalingga :
Terima kasih atas partisipasi aktif Saudara
pada portal maturbupati.
Atas keluhan Saudara, dapat kami jelaskan
sebagai berikut :
Melalui Petugas Penyuluh Pertanian Lapangan
(PPL) kami telah menelusuri baik melalui kunjungan lapangan maupun penelusuran
data base petani serta kartu tani pada sistem infomasi penyuluhan pertanian
(simluhtan), diperoleh data / keterangan bahwa Saudara menyampaikan keluhan
atas nama petani Hadi Rimanto, masuk Kelompok Tani Gemah Ripah Desa Toyareka
Kecamatan Kemamgkon, sebelumnya sudah memiliki kartu tani lama.
Namun demikian, karena pada saat dilakukan up
date kartu tani baru pada bulan Oktober hingga Desember 2022 kartu tani atas
nama Hadi Rimanto belum diperbaharui atau belum ter up date di simluhtan, sehingga
belum masuk ke sistem e-alokasi pupup bersubsidi atau kartu taninya masih
kosong atau belum ada alokasinya.
Himbauan kami, karena kapan waktu dibuka
simluhtan untuk up date data petani dan kartu tani sepenuhnya ditentukan oleh
pemerintah pusat, maka Saudara diharap menyiapkan data petani dan dukungan
administrasi secara lengkap (KTP, KK dan SPPT lahan yang digarap serta
komoditas yang ditanam) sehingga pada saatnya simluhtan dibuka untuk up date,
dapat segera dilakukan secara benar dan memenuhi syarat.
Hal ini akan menjadi prioritas kami.
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.
Terima kasih
(yang disampaikan melalui
https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/4313)