Detail Aduan
Rincian Aduan : LGFB88273076
KABUPATEN DEMAK, 03 Jan 2024
lapor saya warga Demak mau lapor, saya mengurus pembuatan ktp anak saya sudah 3 minggu blm jadi alasannya klasik dari dulu " BLANKO KOSONG " dan di grup WA " WARGA DEMAK " juga ada postingan buat ktp blm jadi alasan sama blangko kosong, yang saya tanyakan ketersediaan blangko kosong itu dari pemerintah pusat atau daerah ya kok sampai 2 minggu lebih,kasian juga kita riwa riwi hanya dapat info blangko kosong, dan umumnya ktp, kk jadi berapa hari, soalnya penting untuk melamar kerja, atau lainnya, mohon penjelasannya, Terima kasih
Kabupaten Demak, sayung, sriwulan
Disposisi
Rabu, 03 Januari 2024 - 09:25 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 03 Januari 2024 - 09:29 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Rabu, 03 Januari 2024 - 09:29 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Rabu, 03 Januari 2024 - 15:46 WIB
Kabupaten Demak
Yth. Sdr. Pelapor, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi.
Menanggapi aduan saudara terkait dengan pelayanan cetak KTP-el yang tidak dapat dilakukan sebab terkendala blangko KTP-el yang sedang kosong, maka perlu kami sampaikan bahwa ketersediaan blangko KTP-el bergantung pada stok yang ada dipusat. saat ini di Dindukcapil Kabupaten Demak yang masih tersedia hanya blangko KIA. Sementara itu untuk prosedur pelayanan Administrasi Kependudukan yang kami lakukan adalah selama 1x24 jam pasca berkas pendukung dinyatakan valid kelengkapannya. Atas Perhatianya kami ucapakan terimakasih.
Untuk mendapatkan informasi terupdate dari kami silahkan kunjungi media sosial kami di :
YOUTUBE : Dindukcapil Demak ( video informasi & tutorial pelayanan online);
FACEBOOK: Dindukcapil Demak;
INSTAGRAM: dukcapil_demak;
TWITTER: dukcapil_kabdemak.
Demikian untuk menjadikan maklum. (DINDUKCAPIL)