Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGFB87187388
Rincian Aduan
LGFB87187388
Disposisi
Minggu, 24 Desember 2023 - 07:22 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 24 Desember 2023 - 14:53 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Rabu, 27 Desember 2023 - 09:54 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Pemerintah Kec. Gubug
Selesai
Senin, 08 Januari 2024 - 10:39 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kec. Gubug
Menindaklanjuti laporan Saudara setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Gubug dengan ini kami sampaikan bahwa pengurusan SPPT bisa diurus sendiri ke BPPKAD Kabupaten Grobogan dengan persyaratan antara lain , surat pengantar dari desa,Fotocopy KTP, surat - surat terkait tanah (fotocopy sertifikat tanah,surat jual beli/ SPPT lama)
Demikian untuk menjadikan maklum.