Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGFB77567858

Rincian Aduan

LGFB77567858

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
14 Jul 2023
0 ditandai
Kronologi permasalahan: surat teguran ke 3 atas nama suheni selaku pemilik bangunan diatas saluran air sampai sekarang belum dibongkar.. ketika ditanyakan ke Satpol PP kab tegal katanya wewenang gubernur... Mohon kiranya secepatnya dibongkar
lokasi lengkap: jl projo sumarto 1 desa kaladawa depan gerbang desa kaladawa kec talang kab tegal

Disposisi

Jumat, 14 Juli 2023 - 15:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Senin, 17 Juli 2023 - 15:39 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas laporan dan partisipasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebagai kanal aduan warga Jateng, Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan  dengan Pemkab Tegal melalui Satpol PP untuk dilakukan penindakan dan apakah ada bukti berupa data dukung terkait dengan pernyataan yang menyatakan  bahwa Satpol PP menyerahkan permasalahan tersebut serta  menjadi wewenang Gubernur nggih.  

Progress

Rabu, 16 Agustus 2023 - 15:44 WIB

Kabupaten Tegal

Mohon ijin melaporkan hasil tindak lanjut aduan masyarakat terkait seperti yang di adukan..

Hasil tindak lanjut Satpol-PP terkait aduan masyarakat pelanggaran sempadan saluran sekunder Kaladawa DI Pesayangan Kec. Talang dapat kami laporkan sbb:

1. Satpol PP mendampingi PSDA dalam memberikan surat teguran ke 3 kepada 17 pelanggar yang membangun diatas sempadan saluran irigasi PSDA.

2. Dari 17 orang yang mempunyai bangunan liar, 7 orang sudah membongkar sendiri.

3. Informasi saat ini tanggal 16 Agustus 2023, Tim Satpol PP telah menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aduan tersebut.

4. Satpol PP berkoordinasi dengan Pemdes setempat dan hasilnya menuggu tindak lanjut PSDA.

Terima kasih.

Selesai

Rabu, 16 Agustus 2023 - 15:46 WIB

Kabupaten Tegal

Mohon ijin melaporkan hasil tindak lanjut aduan masyarakat terkait seperti yang di adukan..

Hasil tindak lanjut Satpol-PP terkait aduan masyarakat pelanggaran sempadan saluran sekunder Kaladawa DI Pesayangan Kec. Talang dapat kami laporkan sbb:

1. Satpol PP mendampingi PSDA dalam memberikan surat teguran ke 3 kepada 17 pelanggar yang membangun diatas sempadan saluran irigasi PSDA.

2. Dari 17 orang yang mempunyai bangunan liar, 7 orang sudah membongkar sendiri.

3. Informasi saat ini tanggal 16 Agustus 2023, Tim Satpol PP telah menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aduan tersebut.

4. Satpol PP berkoordinasi dengan Pemdes setempat dan hasilnya menuggu tindak lanjut PSDA.

Terima kasih.