Detail Aduan
Rincian Aduan : LGFB76887833
KABUPATEN TEGAL, 16 May 2023
Assalamualaikum. Pak ini orang tua lagi ada urusan pembagian warisan. Dan untuk pemecahan tanah sawah perpetak dikenakan biaya Rp.2.000.000. Dan biaya ukur pamong desa per petak Rp.250.000 pak. Apakah memang memakan biaya segitu besarnya?
Kab tegal,kec Tarub, Desa Setu.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 16 Mei 2023 - 11:35 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 26 Mei 2023 - 11:40 WIB
Kabupaten Tegal
Terimakasih atas laporan dan partispasinya di dalam menggunakan lapor Gubernur sebaai kanal aduan warga Jateng. Perihal keluhan panjenengan kami koordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Kecamatan Tarub untuk visitasi dan klarifikasi terkait dengan proses pengurusan tanah waris tersebut. Mekaten nggih